Daftar Isi:
Pensiun adalah program pensiun yang disponsori oleh perusahaan yang memungkinkan seorang karyawan untuk berkontribusi sebagian dari pendapatannya menuju tahun-tahun pensiun. Beberapa majikan dapat mencocokkan sebagian dari kontribusi karyawan sehingga akun pensiun tumbuh lebih cepat. Kontribusi pemberi kerja tambahan ini tunduk pada persyaratan vesting program pensiun dan mungkin atau mungkin tidak tersedia bagi karyawan yang diberhentikan.
Vesting dalam Program Pensiun
Ditempatkan dalam program pensiun berarti seorang karyawan telah bekerja dengan jumlah waktu yang diperlukan - ditentukan oleh program pensiun - untuk berhak menerima manfaat penuh dari program tersebut. Jika karyawan diberhentikan dari pekerjaan - baik secara sukarela atau tidak - sebelum menjadi hak karyawan, karyawan hanya berhak atas jumlah yang secara pribadi dikontribusikan ke dana tersebut. Kontribusi ini dapat ditransfer ke akun pensiun lain pada saat penghentian untuk menghindari dikenakan pajak atas pengembalian kontribusi.
Pengakhiran setelah Vesting
Jika karyawan diberhentikan dari sebuah perusahaan setelah diberi hak, karyawan tersebut berhak untuk menerima manfaat pensiun penuh setelah mencapai usia pensiun. Untuk program iuran pasti, ini berarti nilai tunai penuh dari program, termasuk kontribusi pemberi kerja, akan tersedia pada saat pensiun. Karyawan dapat memilih untuk mentransfer dana ini ke rekening pensiun baru dan terus memberikan kontribusi. Untuk program imbalan pasti, imbalan akan dibayarkan pada saat pensiun berdasarkan faktor-faktor seperti masa kerja perusahaan, sebagaimana ditentukan oleh program.