Daftar Isi:
Akta adalah dokumen hukum yang digunakan untuk menyampaikan hak milik nyata, sementara surat kuasa adalah dokumen hukum lain yang memungkinkan satu orang, pengacara atau agen, untuk bertindak atas nama orang lain, kepala sekolah. Sangat sah dan dapat diterima untuk menggunakan kedua dokumen bersama dalam transaksi yang sama.
Umumnya
Hukum negara mengatur transaksi real estat dan surat kuasa, jadi meskipun rinciannya sering berbeda di setiap negara bagian, umumnya surat kuasa dapat menandatangani akta. Kuncinya adalah bahwa kuasa pengacara harus cukup luas untuk memasukkan otorisasi tersurat atau tersirat untuk pengacara / agen untuk menandatangani perbuatan untuk kepala sekolah. Beberapa surat kuasa mungkin terbatas pada jenis transaksi tertentu, seperti keuangan atau perawatan kesehatan. Selama surat kuasa mengizinkan kuasa / agen untuk menandatangani akta, hukum negara tidak mencegah otorisasi itu.
Efek
Akta yang ditandatangani oleh kuasa resmi memiliki efek yang sama dengan akta yang ditandatangani oleh kepala sekolah. Judul hukum kepala sekolah disampaikan di bawah akta dengan tanda tangan dari kuasa. Kepala sekolah tidak perlu menandatangani akta.
Notaris
Garis tanda tangan pada akta harus dengan jelas menyatakan bahwa pengacara / agen menandatangani di bawah kuasa pengacara yang diotorisasi oleh kepala sekolah. Misalnya, baris tanda tangan harus berbunyi: "_, sebagai kuasa resmi sebagaimana mestinya bagi Pemberi. "Selain itu, akta tersebut perlu diaktakan oleh notaris publik. Notaris publik akan meminta untuk melihat salinan surat kuasa untuk memverifikasi bahwa pengacara / agen sebenarnya memiliki wewenang untuk menandatangani untuk kepala sekolah.
Rekaman
Beberapa negara memerlukan salinan surat kuasa untuk dicatat, termasuk sebagai lampiran, akta yang ditandatangani oleh pengacara / agen. Di negara-negara tersebut, jika Anda mencatat akta tetapi lalai untuk mencatat surat kuasa, pengangkutan Anda tidak akan efektif, jadi penting untuk memeriksa undang-undang negara bagian Anda tentang persyaratan ini.