Daftar Isi:
Seorang mantan istri dapat menerima tunjangan Jaminan Sosial berdasarkan catatan kerja mantan suaminya jika ia memenuhi kualifikasi tertentu. Menurut Administrasi Jaminan Sosial, banyak mantan istri menerima tunjangan yang lebih tinggi berdasarkan catatan pekerjaan mantan suami mereka.
Hidup Mantan Suami
Kredit Senior: Creatas Images / Creatas / Getty ImagesMantan istri dapat menerima tunjangan jika dia menikah 10 tahun atau lebih, belum menikah lagi, berusia setidaknya 62 tahun dan tunjangan yang diterimanya berdasarkan catatan pekerjaan mantan suaminya lebih dari tunjangan di bawah catatan kerjanya. Mantan suami juga harus memenuhi syarat untuk menerima pembayaran pensiun atau cacat Jaminan Sosial. Ia juga dapat menerima tunjangan jika mantan suaminya berusia setidaknya 62 tahun, berhak atas tunjangan tetapi belum mengajukan permohonan, dan telah bercerai setidaknya dua tahun.
Almarhum Suami
Kredit Senior: Comstock / Comstock / Getty ImagesMantan istri dapat menerima tunjangan jika suaminya meninggal dan dia berusia 60 atau 50 tahun dan cacat, pernikahan berlangsung 10 tahun, dan hak perorangannya kurang dari tunjangan yang akan diterimanya di bawah catatan kerjanya.
Anak-anak
Mantan istri dari segala usia dapat menerima tunjangan dari mantan suaminya yang telah meninggal jika mereka memiliki anak, anak kandung atau adopsi, yang berusia lebih muda dari 16 tahun atau cacat dan berhak atas tunjangan. Manfaat mantan istri akan berlanjut sampai anak berusia 16 atau tidak lagi dianggap cacat. Tidak ada batasan lama pernikahan.