Daftar Isi:

Anonim

Hukum waris Missouri menetapkan bagaimana harta warisan seseorang akan lewat ketika dia meninggal. Seseorang biasanya membuat surat wasiat untuk menyebutkan nama penerima manfaat dan persyaratan negara harus dipenuhi agar surat wasiat itu akan digugat. Jika orang yang meninggal tidak meninggalkan surat wasiat, tanah miliknya akan lulus sesuai dengan hukum keintiman Missouri.

Akan

Hukum Missouri menetapkan persyaratan untuk surat wasiat yang valid. Pertama, pewaris, seseorang yang membuat surat wasiat, harus berusia minimal 18 tahun dan kompeten secara mental. Surat wasiat harus dibuat secara tertulis dan pewaris harus menandatangani surat wasiatnya. Surat wasiat harus ditandatangani di hadapan dua saksi yang dapat dipanggil untuk memberikan kesaksian selama surat pengesahan hakim untuk memverifikasi bahwa pewaris itu kompeten dan menandatangani surat wasiatnya secara sukarela.

Bagian Pilihan

Hukum Missouri tidak mengizinkan seseorang untuk sepenuhnya mencabut hak waris pasangannya. Jika pasangan yang masih hidup dibiarkan keluar dari kehendak almarhum, baik disengaja atau tidak, ia memiliki hak untuk memilih. Statis Revisi Missouri 474.160 mengizinkan pasangan untuk mewarisi sepertiga dari warisan jika orang yang meninggal memiliki anak dan setengah dari warisan jika tidak ada keturunan yang masih hidup.

Pengecualian untuk Properti Willable

Tidak semua properti dapat dimasukkan dalam surat wasiat. Misalnya, jika orang yang meninggal memiliki polis asuransi jiwa, hasilnya secara otomatis dibayarkan kepada penerima yang disebutkan setelah kematian orang yang meninggal. Orang yang meninggal tidak dapat menggunakan kehendaknya untuk mengubah penerima manfaat atau menyebutkan penerima manfaat pengganti menjadi polis asuransi jiwa. Selain itu, jika orang yang meninggal memiliki harta bersama dengan satu atau lebih orang lain, pemilik yang selamat secara otomatis mewarisi persentase yang sama dari bagian orang yang meninggal melalui hak bertahan hidup.

Hukum Wasiat

Hukum pengesahan Missouri menetapkan urutan di mana pewaris almarhum akan mewarisi harta miliknya jika dia mati tanpa surat wasiat. Di bawah Statis Revisi Missouri 474.010 (1), pasangan yang masih hidup adalah orang pertama yang mewarisi dari warisan almarhum. Jika tidak ada keturunan yang masih hidup, pasangan tersebut mewarisi seluruh harta warisan. Jika keturunannya juga anak-anak pasangan itu, pasangan itu akan menerima $ 20.000 dan setengah dari harta warisan itu, tetapi jika keturunannya bukan anak-anak pasangan itu, pasangan itu mewarisi setengah dari harta warisan itu. 474.010 (2) menyatakan bahwa keturunan almarhum mewarisi sisa warisan dalam bagian yang sama setelah pasangan mewarisi, atau seluruh warisan jika tidak ada pasangan. Jika tidak ada keturunan, orang tua almarhum akan mewarisi. Saudara kandung berhak untuk mewarisi berikutnya jika orang tua sudah meninggal. Kerabat yang lebih jauh dapat mewarisi jika tidak ada ahli waris lainnya. Terakhir, di bawah 474.010 (3), jika almarhum tidak memiliki ahli waris yang masih hidup, warisan akan melarikan diri (lulus) ke negara.

Direkomendasikan Pilihan Editor