Daftar Isi:

Anonim

Wali amanat adalah individu atau perusahaan yang menjalankan fungsi manajerial sehubungan dengan beberapa jenis properti. Wali bertindak sebagai manajer sehubungan dengan pinjaman hipotek, dan mereka juga berfungsi sebagai manajer hubungan kepercayaan yang dibuat untuk properti kepemilikan. Wali pengganti adalah wali baru yang menggantikan wali sebelumnya, sementara wali amanat adalah wali amanat yang berfungsi pada saat yang sama dengan wali amanat lainnya.

Perwalian

Kepercayaan adalah hubungan hukum formal yang dibuat untuk kepemilikan dan pengelolaan properti. Perwalian adalah alat umum dalam sabuk alat perencanaan perumahan. Perwalian seringkali bekerja bersama dengan kehendak untuk distribusi properti kepada ahli waris. Setiap perjanjian perwalian dikelola oleh wali amanat atau rekan pengawas yang mengikuti instruksi perjanjian perwalian yang terkait dengan semua properti dalam perwalian tersebut. Jika wali amanat meninggal atau tidak lagi berkeinginan untuk melayani, maka perjanjian perwalian akan menyediakan prosedur untuk menunjuk seorang pengganti, atau pengganti, wali.

Percayai Akta

Akta kepercayaan adalah dokumen hukum yang digunakan sehubungan dengan pinjaman hipotek. Akta kepercayaan adalah dokumen yang memberi pemberi pinjaman hipotek hipotek atas harta milik peminjam. Misalnya, jika Anda mengambil pinjaman hipotek di rumah Anda, Anda akan menandatangani akta kepercayaan yang memberi pemberi pinjaman hak gadai pada rumah Anda. Akta trust akan mengidentifikasi pihak ketiga yang independen, biasanya pengacara atau perusahaan judul, sebagai wali amanat. Wali amanat adalah orang atau badan yang akan melakukan penyitaan jika peminjam gagal melakukan pembayaran hipotek yang diperlukan.

Co-Wali Amanat

Co-trustee hanya bisa melayani bersama di bawah hubungan saling percaya, tapi tidak dengan kepercayaan. Setiap trust dapat mengidentifikasi hanya satu trustee. Hubungan kepercayaan, di sisi lain, dapat mengidentifikasi dua atau lebih wali untuk melayani sebagai wali bersama. Secara umum, masing-masing wali amanat memiliki wewenang untuk membuat keputusan atas nama wali amanat, tetapi beberapa perjanjian wali amanat membutuhkan suara mayoritas, atau bahkan persetujuan bulat, dari masing-masing wali amanat sebelum tindakan apa pun dapat diambil atas nama wali amanat tersebut.

Wali Penerus

Wali penggantinya dapat melayani di bawah hubungan amanah dan perbuatan amanah. Dalam akta perwalian, lazim bagi pemberi pinjaman hipotek untuk menamai perusahaan judul sebagai wali amanat awal, tetapi kemudian mengganti perusahaan judul dengan perusahaan jasa pengacara atau penyitaan ketika penyitaan menjadi perlu. Pemberi pinjaman menandatangani dokumen yang disebut "Substitusi Wali Amanat" yang menamai penggantinya, atau wali pengganti. Wali penggantinya kemudian melakukan proses penyitaan untuk pemberi pinjaman. Perwalian penggantinya juga dapat ditunjuk berdasarkan hubungan perwalian dengan cara yang disediakan dalam perjanjian perwalian. Jika perjanjian perwalian tidak menentukan proses untuk menunjuk wali pengganti, maka penerima wali amanat dapat meminta hakim pengadilan negara bagian untuk menunjuk wali pengganti.

Direkomendasikan Pilihan Editor