Daftar Isi:

Anonim

Ketika Anda pensiun, pensiun Anda menjadi pengganti gaji yang Anda peroleh saat masih bekerja. Tarif pajak penghasilan reguler berlaku untuk pensiun Anda, sehingga tarif individual Anda tergantung pada jumlah total pensiun Anda dan penghasilan lain yang Anda peroleh dalam pensiun.

Pasangan pensiunan yang memeriksa dokumen. Kredit: Purestock / Purestock / Getty Images

Sistem Pajak Progresif

Anda menyatakan dan membayar pajak menggunakan tarif pajak penghasilan reguler untuk semua penghasilan Anda. Pensiun dianggap sebagai penghasilan tetap untuk keperluan pajak. A.S. menggunakan sistem pajak progresif, jadi jika jumlah penghasilan kena pajak Anda di atas langit-langit braket pajak terendah, Anda akan membayar salah satu dari beberapa tarif berbeda yang lebih tinggi. Sebagai contoh, pada tahun 2014 sepasang suami istri dikenakan pajak 10 persen atas penghasilan hingga $ 18.150. Tarif pajak meningkat menjadi pendapatan 15 persen dari tingkat itu hingga $ 73.800, dengan tarif pajak yang lebih tinggi pada jumlah pendapatan yang lebih tinggi. Dalam beberapa kasus, Anda mungkin telah membayar pajak untuk sebagian dari pensiun Anda, dan bagian dari pensiun Anda itu tidak kena pajak. Konsultasikan dengan departemen sumber daya manusia Anda untuk melihat apakah ini berkaitan dengan sistem pensiun Anda.

Penghasilan Jaminan Sosial: Kena Pajak atau Tidak?

Aturan dasarnya adalah bahwa manfaat pensiun Jaminan Sosial adalah penghasilan bebas pajak. Namun, jika "penghasilan gabungan" Anda melebihi tingkat tertentu, sebagian dari Jaminan Sosial yang Anda terima akan menjadi penghasilan kena pajak. IRS mendefinisikan pendapatan gabungan sebagai pendapatan bruto Anda yang disesuaikan ditambah pendapatan bunga yang tidak dapat dikurangi ditambah setengah dari manfaat Jaminan Sosial Anda. Untuk tahun 2014, penghasilan gabungan yang lebih besar $ 25.000 untuk pelapor tunggal atau $ 32.000 untuk pelapor pajak yang sudah menikah memicu perpajakan sebagian dari pendapatan Jaminan Sosial Anda.

Direkomendasikan Pilihan Editor