Daftar Isi:
- Penerima manfaat
- Penerima manfaat per Kategori
- Penerima Manfaat Kontinjensi
- Uniform Death Simultanous Act
- Ketentuan Bencana Umum
Penerima asuransi jiwa menerima manfaat kematian setelah kematian tertanggung. Penerima manfaat utama adalah yang pertama dalam antrean untuk menerima pembayaran. Penerima manfaat kontinjensi menerima manfaat jika penerima manfaat utama tidak lagi hidup ketika tertanggung meninggal.
Penerima manfaat
Kategori penerima manfaat adalah yang utama dan tidak pasti. Penerima manfaat kontinjensi disebut sekunder dan tersier. Sekunder adalah penerima manfaat kontinjensi pertama, dan tersier adalah penerima manfaat kontinjensi kedua.
Penerima manfaat per Kategori
Mungkin ada lebih dari satu penerima per kategori. Jumlah atau persentase harus ditentukan untuk dibagikan kepada masing-masing penerima.
Penerima Manfaat Kontinjensi
Penerima manfaat kontinjensi ditetapkan per kapita dan per stirpes. Per kapita (per orang atau per kepala) berarti hanya penerima manfaat yang dapat menerima manfaat kematian. Per stirpes (garis keturunan) berarti bahwa manfaat kematian akan dibagi antara anak-anak penerima jika ia tidak lagi hidup.
Uniform Death Simultanous Act
Uniform Death Simultanous Death membahas masalah tertanggung dan penerima manfaat utama sekarat pada waktu yang bersamaan. Jika individu yang diasuransikan dan penerima manfaat utama meninggal secara bersamaan dan tidak mungkin untuk memberi tahu siapa yang meninggal lebih dulu, dalam kecelakaan mobil misalnya, manfaat kematian dibayarkan langsung kepada penerima manfaat kontinjensi seolah-olah penerima manfaat utama meninggal terlebih dahulu.
Ketentuan Bencana Umum
Jika penerima manfaat utama bertahan lebih lama dari tertanggung kurang dari 30 hari, penerima manfaat kontinjensi menerima pembayaran. Batas jumlah hari bisa 10, 15 atau 30, tergantung kebijakan.