Daftar Isi:

Anonim

Umumnya, bank hanya melakukan cek tunai jika cek dibayarkan kepada orang yang menyerahkannya untuk pembayaran. Namun, dalam beberapa keadaan Anda dapat menguangkan cek yang dibayarkan kepada Ayah Anda yang ia setujui. Anda dapat mencoba untuk mencairkan cek di bank Anda sendiri atau di bank di mana dana ditarik.

Pihak ketiga

Ayah Anda secara hukum dapat mendukung cek yang dibayarkan kepadanya dan memberikan cek itu kepada Anda. Anda kemudian dapat menandatangani nama Anda pada garis pengesahan di bawah tanda tangannya dan berusaha untuk mencairkannya di bank yang memegang rekening tempat dana diambil. Cek bank panggilan diuangkan oleh orang lain selain penerima pembayaran cek bernama "cek pihak ketiga." Secara hukum, bank tidak harus menguangkan cek pihak ketiga, jadi Anda harus menghubungi bank untuk mengetahui kebijakannya.

Bank Anda Sendiri

Anda dapat mencoba untuk mencairkan cek pihak ketiga di bank Anda sendiri. Bank Anda tidak perlu mencairkan cek yang ditarik terhadap bank lain, tetapi dalam banyak kasus, bank mengizinkan Anda jika Anda memiliki dana yang cukup di rekening Anda untuk menutup jumlah cek. Secara teknis, ketika Anda menguangkan cek ke rekening bank Anda sendiri, Anda mengambil tanggung jawab hukum untuk cek itu. Jika cek memantul, bank Anda dapat mendebit rekening Anda untuk uang yang Anda terima saat Anda mencairkannya.

Kedua Pihak

Jika bank Anda atau bank yang memegang dana tidak memungkinkan Anda untuk mencairkan cek Ayah Anda, Anda hanya dapat menegosiasikannya jika Anda dan Ayah Anda berdua pergi ke bank untuk mencairkannya. Menurut Undang-Undang Patriot A.S., bank harus mengidentifikasi orang yang melakukan transaksi. Jika bank mewajibkan Anda dan Ayah Anda untuk mencairkan cek tersebut bersama-sama, maka Anda berdua harus menunjukkan bentuk identifikasi yang dikeluarkan pemerintah yang sah dan semua jenis ID lain yang diperlukan bank tersebut.

Pertimbangan

Bank membutuhkan ID dan batasan tempat pada kemampuan orang untuk melakukan cek tunai dan melakukan penarikan tetapi tidak ada pembatasan seperti itu dilakukan pada orang yang melakukan penyetoran. Karena itu, jika Ayah Anda tidak bisa pergi ke bank, Anda dapat menyetor ceknya ke rekening banknya sendiri. Anda kemudian dapat memintanya untuk menulis cek pribadi kepada Anda dari akunnya sendiri dan menunggu untuk mencairkannya begitu setorannya dikirim ke akunnya. Ini mencegah Anda dari harus bersaing dengan pembatasan mencairkan cek pihak ketiga.

Direkomendasikan Pilihan Editor