Daftar Isi:
Jika Anda menandatangani kontrak tetapi pemiliknya tidak, kurangnya tanda tangan tersebut dapat mengakibatkan konsekuensi hukum berdasarkan undang-undang penyewa pemilik tanah negara bagian Anda. Tanpa sewa yang ditandatangani, beberapa negara bagian menganggap Anda memiliki sewa lisan atau penyewaan sesuka hati, yang mungkin tidak memberi Anda tingkat perlindungan yang sama.
Efek Hukum dari Sewa yang Ditandatangani
Sewa tertulis menjadi kontrak yang mengikat ketika kedua belah pihak - penyewa dan pemilik - menandatangani perjanjian. Di beberapa negara, undang-undang pemilik-penyewa mensyaratkan sewa yang ditandatangani untuk pengaturan sewa yang para pihak berniat untuk bertahan setidaknya selama satu tahun. Sewa yang ditandatangani mencerminkan ketentuan perjanjian antara pemilik dan penyewa. Jika salah satu pihak gagal memenuhi kewajiban yang disyaratkan oleh sewa, seperti pembayaran sewa oleh penyewa atau pemeliharaan pemilik properti, pihak lain dapat mengambil tindakan hukum berdasarkan sewa. Ketika sewa tidak termasuk tanda tangan pemilik, mungkin lebih sulit bagi penyewa untuk menegakkan ketentuan perjanjian.
Tanda Tangan Pemilik yang Tersirat
Penyewa mungkin tidak memiliki sewa dengan tanda tangan pemilik jika penyewa menandatangani terlebih dahulu dan memberikan salinan kepada pemilik tetapi tidak menerima salinan yang ditandatangani dan ditandatangani sebagai imbalan. Undang-undang pemilik-penyewa beberapa negara bagian mencakup ketentuan untuk menyiratkan penerimaan pemilik terhadap persyaratan sewa dalam keadaan tertentu. Seorang pemilik tanah dapat menyiratkan penandatanganan perjanjian dengan menerima pembayaran sewa penyewa atau dengan memungkinkan penyewa untuk tinggal di properti sewaan. Dalam keadaan ini, sewa tanpa tanda tangan pemilik mungkin masih sah dan mengikat secara hukum jika terjadi perselisihan. Karena setiap negara bagian telah membuat undang-undang penyewa tuan tanahnya sendiri, penyewa harus meneliti hukum negaranya sendiri untuk menentukan hak-haknya berdasarkan kontrak sewa yang tidak ditandatangani.
Sewa Lisan
Jika pemilik dan penyewa tidak memiliki sewa, mengikat tertulis karena tanda tangan pemilik hilang, para pihak masih mungkin memiliki sewa lisan. Ini dapat terbentuk ketika pemilik dan penyewa menegosiasikan pengaturan sewa. Ketika para pihak melaksanakan persyaratan sewa lisan dengan membayar dan menerima sewa secara teratur, mereka mungkin memiliki perjanjian yang mengikat bahkan tanpa tanda tangan satu pihak; namun, penyewa mungkin mengalami kesulitan menegakkan ketentuan tertentu dalam sewa jika pemilik tidak terikat oleh perjanjian tertulis.Undang-undang pemilik-penyewa negara menentukan hak penyewa jika pemilik memutuskan untuk mengakhiri sewa lisan. Pemilik atau penyewa mungkin perlu memberikan periode pemberitahuan tertentu, yang umumnya berlaku untuk satu periode reguler di antara pembayaran sewa, sebelum mengakhiri pengaturan sewa.
Tenancy-at-Will
Beberapa negara bagian mengakui persewaan sewenang-wenang alih-alih menetapkan sewa lisan ketika salah satu atau kedua belah pihak belum menandatangani perjanjian tertulis. Penyewa-sendiri tergantung pada penyewa yang membayar sewa secara berkala sebagaimana disepakati oleh kedua belah pihak. Misalnya, pemilik mungkin memerlukan pembayaran sewa pada hari tertentu setiap bulan. Seperti halnya sewa lisan, pemutusan perjanjian sewa mengharuskan pemberitahuan di muka untuk setidaknya satu periode penuh antara pembayaran sewa. Tenancy-at-will mungkin memerlukan prosedur khusus jika pemilik ingin memulai penggusuran tanpa kontrak tertulis.