Daftar Isi:
Ada dua jenis anuitas tangguhan, dan kedua jenis berbagi beberapa aturan tentang perpajakan penarikan. Namun, ada aturan pajak tertentu yang hanya berlaku untuk satu jenis anuitas tangguhan atau yang lain, dan ini adalah alasan kebingungan mengenai bagaimana dan kapan pajak akan jatuh tempo pada distribusi anuitas. Kedua jenis anuitas tersebut berkualitas dan tidak berkualitas, dan penarikan dari salah satu dari jenis anuitas ini akan menghasilkan pajak, tetapi dalam jumlah yang berbeda dan dalam keadaan yang berbeda.
Dasar
Anuitas Berkualitas
Kontribusi untuk anuitas yang memenuhi syarat menghasilkan pengurangan pajak dolar demi dolar untuk pemilik anuitas pada tahun saat kontribusi diberikan. Ini berarti bahwa pajak penghasilan yang seharusnya dibayarkan kepada pemerintah selama tahun pendapatan ditangguhkan sampai uang tersebut benar-benar diambil sebagai pendapatan oleh pihak yang dituntut. Pajak penghasilan akan jatuh tempo pada seluruh jumlah penarikan, terlepas dari apakah dolar aktual yang didistribusikan dianggap sebagai bagian dari kontribusi pemilik, atau bagian dari pendapatan dalam akun.
Anuitas Tanpa Kualifikasi
Kontribusi untuk anuitas yang tidak memenuhi syarat tidak menghasilkan pengurangan pajak selama tahun dimana deposito tersebut dibuat. Namun, setiap pajak yang biasanya jatuh tempo pada pendapatan dalam anuitas ditangguhkan sampai uang ditarik. Ini menciptakan potensi kebingungan pada saat penarikan karena sebagian uang di akun sudah dikenai pajak sementara sebagian lagi belum. Aturan pemerintah tentang perpajakan penarikan anuitas adalah yang terakhir masuk pertama, atau LIFO. Ini berarti bahwa uang yang paling baru disimpan ke dalam rekening anuitas secara teknis adalah uang pertama yang ditarik. Pendapatan anuitas karena itu akan menjadi penarikan pertama, dan kemudian dikenakan pajak. Hanya setelah penghasilan sepenuhnya habis karena penarikan, kontribusi pemilik akan didistribusikan, dan tidak ada pajak yang harus dibayarkan atas bagian-bagian tersebut.
Hukuman
Terlepas dari jenis anuitas, setiap uang yang ditarik sebelum tahun saat si annuitant mencapai usia 59,5 akan dikenai denda IRS sebesar 10 persen dari jumlah kena pajak yang ditarik. Ini terpisah dari dan di samping pajak penghasilan yang jatuh tempo pada saat penarikan.