Daftar Isi:

Anonim

Internal Revenue Service (IRS) mewajibkan pelaksana tanah untuk mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang meninggal untuk tahun pajak di mana orang tersebut meninggal. Pajak apa pun yang ditunggak oleh orang yang meninggal dibayarkan dari tanah. Setelah hutang pajak dipenuhi, tidak ada pajak yang harus dibayar atas nama almarhum.

Sebuah Estate Dibuat

Ketika seorang wajib pajak meninggal, asetnya menjadi bagian dari tanah miliknya.Aset-aset ini termasuk upah yang belum dibayar, pendapatan pensiun, saldo di rekening bank, dividen, bunga, anuitas dan saham. Properti pribadi yang hanya dimiliki oleh orang yang meninggal juga dapat dimasukkan sebagai bagian dari warisan. Jika wajib pajak yang sudah meninggal berhutang pajak, dana di tanah miliknya digunakan untuk melunasi hutang yang ada.

Pelaksana Ditentukan

Seorang pelaksana ditunjuk untuk mengelola perkebunan. Dalam kebanyakan kasus, pasangan atau anak-anak korban yang masih hidup secara hukum diberikan hak untuk melayani sebagai pelaksana warisan. Jika ada kontroversi mengenai siapa pelaksana hukum almarhum seharusnya atau jika almarhum tidak memiliki eksekutor, pengadilan akan menunjuk seorang. Tanggung jawab pelaksana adalah untuk memastikan bahwa pajak orang yang meninggal dibayar penuh.

Surat Pemberitahuan Pajak Dipenuhi

Pelaksana mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang meninggal. Jika almarhum memiliki pasangan yang masih hidup pengarsipan bersama, ia harus menandatangani SPT. Jika almarhum memiliki eksekutor harta warisan selain pasangan yang masih hidup, eksekutor harus menandatangani pengembalian atas nama almarhum. IRS merekomendasikan untuk menulis kata "Almarhum" dan tanggal kematian di bagian atas SPT.

Pajak Dibayar atau Diampuni

Jika SPT individu yang meninggal menunjukkan bahwa ia berutang pajak, pelaksana bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pajak dibayar. Untuk pasangan yang mengajukan bersama, ia dapat membayar pajak saat mengajukan pengembalian pajak karena IRS mengizinkannya mengajukan bersama pada tahun pasangannya meninggal. Jika orang yang meninggal tidak memiliki pendapatan di perkebunan untuk membayar pajak atau jika orang yang meninggal meninggal karena cedera yang diderita saat melakukan dinas militer, IRS biasanya memaafkan pajak terutang. Seorang pelaksana tidak bertanggung jawab untuk membayar pajak orang yang meninggal itu jika tidak ada uang di perkebunan.

Direkomendasikan Pilihan Editor