Daftar Isi:
- Penghasilan Pekerjaan
- Menentukan Upah Kena Pajak
- Upah Kena Pajak Jaminan Sosial
- Pendapatan yang diterima secara konstruktif
Upah kena pajak mencakup semua pendapatan yang diperoleh yang tidak secara khusus dibebaskan dari pajak oleh hukum. Semua upah kena pajak harus disajikan pada pengembalian pajak dan semua upah kena pajak dikenakan pajak. Berbagai jenis pendapatan dianggap sebagai upah kena pajak. Ketika seseorang mengajukan SPT pajaknya, semua jenis upah kena pajak harus dimasukkan terlepas dari sumber pendapatannya. Jenis pendapatan tertentu yang tidak dapat diminta pajak harus dimasukkan dalam pengembalian pajak meskipun itu tidak dikenakan pajak. Penghasilan yang dibebaskan dari pajak tercantum pada Publikasi IRS 525, Penghasilan Kena Pajak dan Tidak Dapat Dibayar.
Penghasilan Pekerjaan
Jenis utama upah yang dikenakan pajak adalah penghasilan yang diperoleh seseorang dari suatu pekerjaan. Pada akhir tahun, pengusaha mengirimkan Formulir W-2 ke semua karyawan. Formulir ini menyatakan upah kena pajak karyawan dan juga menunjukkan semua pemotongan yang dilakukan oleh majikan sepanjang tahun. Biasanya, semua penghasilan yang diperoleh dari suatu pekerjaan dikenakan pajak. Ini juga termasuk pembayaran tunai yang dilakukan kepada karyawan oleh majikan atau tip uang tunai yang diterima.
Menentukan Upah Kena Pajak
Upah kena pajak, dibayar oleh majikan, dihitung dengan diawali dengan penghasilan kotor orang tersebut. Upah ini mengacu pada upah kena pajak terkait pembayaran pajak negara bagian, federal dan lokal. Ini termasuk segala jenis tunjangan pinggiran dan tips. Upah kotor seseorang ditentukan dengan menambahkan semua pembayaran yang dilakukan kepada karyawan untuk pekerjaan yang dilakukan. Dari jumlah ini, beberapa jenis barang dikurangkan, termasuk santapan santapan dan kafetaria. Beberapa jenis barang kemudian ditambahkan ke jumlah ini, termasuk biaya asuransi jiwa jangka-kelompok dan pembayaran sakit pihak ketiga.
Upah Kena Pajak Jaminan Sosial
Jaminan Sosial dan upah kena pajak Medicare sedikit berbeda dari upah kena pajak untuk keperluan federal dan negara bagian. Alasan untuk ini adalah bahwa untuk keperluan pajak Jaminan Sosial, hanya $ 106.800 pertama, pada 2009, yang dikenakan pajak. Setiap upah yang diperoleh di atas jumlah ini tidak akan dikenakan pajak.
Pendapatan yang diterima secara konstruktif
Penghasilan yang disediakan untuk seseorang sebelum akhir tahun dianggap sebagai upah kena pajak. Cek yang dikirimkan kepada seseorang, bahkan jika tidak diuangkan, dianggap sebagai upah kena pajak kecuali dikecualikan dari pajak.