Daftar Isi:
- Mempromosikan Amal
- Mempromosikan Kesejahteraan Sosial
- Berpartisipasi dalam Politik
- Kampanye
- Masalah Melobi dan Melobi
501 (c) (3) dan 501 (c) (4) adalah kelas organisasi nirlaba yang menikmati status bebas pajak. Dengan kata lain, mereka tidak dikenakan pajak atas donasi. Hadiah Anda untuk 501 (c) (3) organisasi - diperlakukan oleh Internal Revenue Service sebagai amal - tidak hanya dibebaskan dari pajak pendapatan federal, mereka juga dapat dikurangkan dari pajak untuk Anda. Anda tidak akan mendapatkan keringanan pajak karena memberi kepada 501 (c) (4), yang bisa berupa "organisasi kesejahteraan sosial" atau "asosiasi karyawan lokal."
Mempromosikan Amal
Internal Revenue Service mendefinisikan amal sebagai organisasi yang ada untuk tujuan pengujian agama, pendidikan, amal, ilmiah, sastra, atau keselamatan publik. Promosi olahraga nasional atau internasional dan pencegahan kekerasan terhadap hewan atau anak juga dianggap sebagai amal. Internal Revenue Service mencantumkan sebagai contoh organisasi amal:
-
Gereja
-
Bab Palang Merah
-
Organisasi orangtua-guru
-
Rumah sakit amal
-
Asosiasi alumni
-
Organisasi hak asasi manusia dan sipil
-
Kelompok penanggulangan kemiskinan
Mempromosikan Kesejahteraan Sosial
IRS memandang organisasi kesejahteraan sosial sebagai organisasi yang mempromosikan "kesejahteraan umum" dan "kebaikan bersama." Grup dan asosiasi yang sesuai dengan tagihan ini termasuk yang:
-
Menyediakan layanan rehabilitasi dan penempatan kerja
-
Publikasikan koran komunitas gratis
-
Dorong pengembangan ekonomi dan pengurangan pengangguran melalui pinjaman ke bisnis
-
Menjadi sponsor liga olahraga komunitas
-
Terlibat dalam pembangunan perumahan dan masyarakat
-
Melakukan kegiatan pencegahan kejahatan dan keselamatan publik
Organisasi Anda tidak harus kehilangan pajaknya dengan memiliki anggota, tetapi anggota manfaat harus melampaui anggota. Misalnya, sebuah organisasi yang hanya mewakili penyewa kompleks persewaan tidak mempromosikan "kesejahteraan umum" atau "kebaikan bersama". Demikian pula, IRS tidak akan mengakui sebagai organisasi kesejahteraan sosial organisasi yang menyediakan rekreasi atau kesenangan terutama untuk para anggota.
Berpartisipasi dalam Politik
Kampanye
Organisasi amal harus menghindari kampanye politik, sementara organisasi kesejahteraan sosial dapat berpartisipasi jika kampanye bukan fungsi utama. IRS dianggap sebagai contoh partisipasi atau intervensi dalam kampanye:
-
Menerbitkan atau membagikan literatur yang mendukung atau menentang kandidat
-
Mendukung atau menentang kandidat
-
Melakukan jajak pendapat non-ilmiah yang dirancang untuk menciptakan penampilan dukungan bagi kandidat yang berbagi posisi organisasi
-
Hosting penampilan oleh hanya kandidat yang mendukung posisi organisasi
-
Panduan pemilih partisan
Masalah Melobi dan Melobi
Menurut IRS, sebuah organisasi mempromosikan kesejahteraan sosial dengan mencoba untuk mengesahkan undang-undang yang terkait dengan program-programnya. Dengan demikian, melobi dan mengeluarkan advokasi tidak akan membuat pajak bebas pajak dari organisasi kesejahteraan sosial - bahkan jika kegiatannya adalah tujuan utama. Namun, organisasi amal tidak mendapatkan kemewahan itu. Upaya untuk mempengaruhi undang-undang, baik melalui opini publik atau kontak dengan anggota parlemen, harus "tidak penting." IRS mengatakan lobi tidak termasuk tindakan seperti:
-
Menerbitkan atau memposting hasil studi, analisis, atau penelitian non-partisan
-
Mengambil masalah sosial, ekonomi, dan masalah serupa yang luas
-
Menjawab permintaan badan pengelola untuk mendapatkan saran atau bantuan teknis
-
Menyikapi keputusan atau tindakan badan legislatif yang mungkin memengaruhi keberadaan badan amal, status bebas pajak, kekuasaannya, atau tugasnya