Daftar Isi:

Anonim

Ketika pemberi pinjaman mengambil alih rumah, properti akta transfer atau menyampaikan dari pemilik kepada pemberi pinjaman. Untuk pinjaman yang diasuransikan Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan (HUD) atau Federal Housing Administration (FHA), properti harus memenuhi persyaratan kondisi tertentu sebelum akta ke properti dapat ditransfer dari pemilik properti ke HUD.

Akta Penjualan Sheriff

Salah satu langkah terakhir dalam proses penyitaan adalah penjualan sheriff atau pelelangan umum. Jika tidak ada yang mengajukan penawaran pada properti di lelang, kepemilikan menyampaikan atau mentransfer kepada pemberi pinjaman dengan akta penjualan sheriff. Jika pihak lain menawar properti, pemberi pinjaman kemungkinan besar juga akan menawar. Pihak dengan penawaran tertinggi memenangkan lelang dan kepemilikan bersama dengan penawar tertinggi melalui akta penjualan sheriff. Akta penjualan sheriff adalah akta sementara yang memberikan pemilik properti baru hak untuk menjual properti jika pemilik gagal mengembalikan hipoteknya sebelum akhir periode penebusannya.

Kedaluwarsa Periode Penukaran

Selama periode penebusan, pemilik dapat mengembalikan hipotek dan mempertahankan propertinya. Kapan pun selama periode penebusan, orang atau badan yang memegang akta tidak dapat menjual atau membuat rencana untuk menjual properti karena mereka belum secara teknis memilikinya. Periode penebusan berbeda di setiap negara. Jika pemilik menebus hipoteknya, maka akta sheriff dari lelang penyitaan dihancurkan dan dia mempertahankan kepemilikan properti. Jika pemilik properti tidak menebus hipoteknya, kepemilikan penuh dan hak disampaikan kepada pemberi pinjaman atau orang yang mengajukan penawaran tertinggi pada lelang penjualan sheriff.

Pengajuan Leed-in-Lieu Lender

Akta pengalihan kepemilikan terjadi ketika pemilik properti secara sukarela mengalihkan kepemilikan kepada pemberi pinjaman; kadang-kadang disebut sebagai penyitaan sukarela. Pemberi pinjaman harus setuju untuk menerima akta penyitaan dan tidak diwajibkan untuk melakukannya. Jika pemberi pinjaman menerima akta penggantinya, pemilik properti menandatangani akta kepada pemberi pinjaman. Ini menyampaikan kepemilikan dari peminjam kepada pemberi pinjaman. Jika kreditur menolak akta penyitaan, kemungkinan besar akan melalui seluruh proses penyitaan untuk mendapatkan kepemilikan properti.

Perbuatan Heed-in-Lieu HUD

Pemilik properti dengan pinjaman yang diasuransikan oleh HUD atau FHA harus memenuhi persyaratan pengangkutan properti sebelum pemerintah menerima akta penyitaan. Kondisi umum yang harus dipenuhi sebelum pengangkutan HUD meliputi bahwa tidak ada yang tinggal di properti, properti bersih, bebas dari barang-barang pribadi dan puing-puing baik di dalam maupun di luar, properti memenuhi kode bangunan lokal, dan properti aman. Transfer kepemilikan setelah kondisi pengangkutan ini terpenuhi.

Direkomendasikan Pilihan Editor