Daftar Isi:
Formulir Layanan Pendapatan Internal 706 adalah "Pengembalian Pajak Real Estat Amerika Serikat (dan Transfer Generasi)." Formulir ini diajukan oleh pelaksana atau wali atas nama perkebunan orang mati untuk tahun di mana mereka meninggal dan di masa mendatang sampai nilai warisan telah didistribusikan.
Umum
Form 706 bisa berupa form yang panjang dan rumit. Meskipun mungkin mahal, banyak wali amanat lebih suka bahwa Formulir 706 diajukan oleh para ahli pajak profesional yang berspesialisasi dalam pengembalian pajak tanah. Untungnya, IRS mensyaratkan bahwa hanya perkebunan bernilai tinggi yang harus mengajukan Formulir 706. Secara umum, hanya perkebunan yang dikenakan pajak perkebunan yang harus mengajukan Formulir 706. Sebagai hasil dari undang-undang baru-baru ini, nilai perkebunan yang dikenakan pajak perkebunan bervariasi secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Batasan Pajak Bumi 2009 dan 2010
Pada tahun 2009, hanya perkebunan dengan nilai tanah bruto ditambah hadiah kena pajak historis oleh orang yang meninggal lebih besar dari $ 3.500.000 yang diperlukan untuk mengajukan Formulir 706. Pada tahun 2010, sebagaimana diizinkan berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi dan Rekonsiliasi Keringanan Pajak tahun 2001 (bagian dari pemotongan pajak Bush), pajak tanah perkebunan dihapuskan. Akibatnya, perkebunan tahun 2010 tidak diwajibkan untuk mengajukan Formulir 706.
Batasan Pajak Bumi 2011 dan 2012
Pada bulan Desember 2010, Kongres meloloskan undang-undang yang memberikan $ 5 juta per pembebasan real atas pajak tanah. Sebagai hasil dari undang-undang ini, pada tahun 2011, hanya perkebunan di mana nilai kotor perkebunan ditambah hadiah kena pajak historis oleh orang yang meninggal melebihi $ 5.000.000 akan diminta untuk mengajukan Formulir 706 dengan IRS. Batasan ini hanya berlaku untuk 2011 dan batasan untuk 2012 adalah $ 5,12 juta. Batasan pada periode mendatang tidak pasti.
Penilaian Real Estat Bruto
Dalam menilai warisan almarhum untuk tujuan menentukan apakah Formulir 706 harus diajukan, IRS mensyaratkan bahwa wali amanat menyertakan nilai semua properti yang dimiliki, termasuk kepentingan sebagian, oleh orang yang meninggal pada saat kematian. Lebih lanjut, sebagian besar anuitas dan polis asuransi jiwa yang dapat diterima pada saat kematian almarhum juga harus ditambahkan secara total.
Akhirnya, nilai warisan harus mencakup semua hadiah kena pajak yang dibuat setelah tanggal 31 Desember 1976. Surat pemberitahuan pajak hadiah akan diajukan untuk hadiah-hadiah ini.