Daftar Isi:
Internal Revenue Service memiliki proses terperinci untuk mengajukan pengembalian pajak untuk wajib pajak yang meninggal. Sebelum pengembalian pajak dapat ditandatangani, orang yang bertanggung jawab untuk menandatangani pengembalian harus diidentifikasi. Jika wajib pajak yang meninggal menikah, maka pasangan yang masih hidup memiliki hak hukum untuk menandatangani pengembalian. Jika wajib pajak yang meninggal tidak menikah, maka perwakilan pribadi yang ditugaskan di pengadilan atau orang yang diidentifikasi bertanggung jawab atas distribusi tanah wajib pajak yang telah meninggal dapat menandatangani pengembalian.
Langkah
Identifikasi wajib pajak yang meninggal. Di bagian nama dan alamat dari formulir utama SPT (Formulir 1040 atau variabel lain dari formulir ini), tulis "Almarhum" di sebelah nama pembayar pajak yang meninggal itu.
Langkah
Catat tanggal kematiannya. Di atas bentuk utama dari pengembalian pajak, tulis "Tanggal Kematian" dan tanggal kematian orang yang meninggal itu.
Langkah
Masukkan "Mengarsipkan sebagai pasangan yang masih hidup" atau "Mengarsipkan sebagai perwakilan pribadi," tergantung pada hubungan Anda dengan almarhum. Pasangan atau perwakilan pribadi yang masih hidup perlu menandatangani namanya sendiri.