Daftar Isi:

Anonim

Hipotek adalah pinjaman untuk membeli sepotong properti, seringkali rumah. Pemberi pinjaman memegang hak milik atas properti sampai hutang hipotek diselesaikan secara penuh atau melalui perjanjian lain. Pemilik rumah harus melakukan pembayaran rutin sampai ia membayar pinjaman secara penuh. Ketika tukang kredit meninggal, segalanya menjadi rumit, terutama jika individu tersebut tidak meninggalkan surat wasiat yang menguraikan keinginannya. Ada beberapa skenario yang bisa dimainkan. Jika hipotek atas nama lebih dari satu orang, dan salah satu hipotek meninggal, hipotek yang tersisa masih bertanggung jawab untuk membayar utang. Individu itu akan mengambil kepemilikan penuh atas properti, dalam kebanyakan situasi.

Pemegang Hipotek

Pays Estate

Dalam kebanyakan situasi, hutang seseorang dibayar dari harta orang yang telah meninggal. Hipotek adalah utang yang jatuh dalam situasi ini. Uang dari rekening seperti tabungan, polis asuransi atau aset lain diuangkan untuk membayar hutang yang dimiliki individu, termasuk hipotek. Misalnya, jika seseorang memiliki rekening tabungan, dana dari rekening tersebut dapat dihapus dan digunakan untuk melunasi hipotek.

Tidak Cukup Nilai Tanah

Ketika tidak ada cukup uang di sebuah perkebunan untuk melunasi semua hutang, pemberi pinjaman hipotek akan mengambil alih properti untuk mengambilnya kembali. Pemberi pinjaman kemudian akan menjual properti untuk melunasi hipotek. Penting untuk dicatat bahwa hutang tidak diteruskan ke ahli waris. Jika ahli waris ingin mempertahankan rumah, mereka harus melunasi hipotek baik secara tunai atau melalui pinjaman rumah baru.

Akan diatur

Jika tukang kredit memiliki surat wasiat, itu bisa menjelaskan bagaimana rumah harus dilunasi. Misalnya, mungkin ada polis asuransi jiwa yang akan digunakan untuk melunasi hipotek di rumah pada saat kematian individu sehingga keluarganya dapat tetap tinggal di rumah. Pelaksana surat wasiat diharuskan untuk melakukan pembayaran hipotek dari perkebunan sampai penyelesaian dapat terjadi. Surat wasiat tersebut menguraikan setiap keinginan pemilik rumah sebelum kematiannya.

Hipotek Kedua

Hipotek kedua mirip dengan hipotek pertama. Mereka diamankan ke rumah dan karena itu harus dilunasi jika properti tetap ada. Jika tidak, rumah dijual untuk membayar hipotek pertama dan kedua di rumah.

Direkomendasikan Pilihan Editor