Daftar Isi:

Anonim

Jika Anda bekerja untuk kereta api, Anda mungkin memperhatikan kontribusi Tier I dan Tier II yang tercantum dalam Kotak 14 dari Formulir W-2 tahunan Anda. Angka-angka ini mewakili pajak yang dipotong dari gaji Anda untuk manfaat pensiun masa depan.

Kontribusi Tingkat I

Pajak Tier I adalah manfaat pensiun kereta api yang mirip dengan pajak gaji Jaminan Sosial. Pada saat publikasi, tingkat pemotongan pajak Tier I untuk karyawan adalah 6,2 persen dan tingkat untuk pengusaha juga 6,2. Pemotongan tingkat I adalah pajak yang setara dengan Jaminan Sosial, yang berarti bahwa Anda membayar ke dalam dana Jaminan Sosial pribadi Anda. Seperti pajak penggajian Jaminan Sosial untuk orang lain, Anda hanya akan membayar pajak atas $ 118.500 pertama dari penghasilan tahunan Anda.

Kontribusi Tingkat II

Pajak Tier II dipotong untuk kepentingan sistem pensiun kereta api swasta. Seperti pajak gaji, pajak-pajak ini wajib. Tingkat pemotongan saat ini untuk pajak Tier II adalah 4,9 persen untuk karyawan dan 13,1 persen untuk pengusaha. Pajak Tier II hanya dikenakan pada $ 87.000 pertama dari penghasilan tahunan Anda. Karena Anda membayar ke sistem pensiun kereta api, Anda akan memenuhi syarat untuk pensiun kereta api bersama dengan tunjangan Jaminan Sosial tradisional.

Tingkat I dan II Overwithholding

Karena pajak ini hanya dikenakan pada bagian tertentu dari penghasilan Anda, karyawan kereta api dengan dua pengusaha atau lebih beresiko membayar lebih ke dalam sistem. IRS mencatat bahwa karyawan kereta api yang membayar lebih ke Tier I dapat mengklaim kelebihannya sebagai kredit pajak atas pengembalian pajak penghasilan mereka. Jika Anda membayar lebih ke Tier II, Anda dapat meminta pengembalian dana dengan mengajukan Formulir 843, Klaim Pengembalian Uang dan Permintaan Pengurangan, bersama dengan pengembalian pajak penghasilan Anda.

Direkomendasikan Pilihan Editor