Daftar Isi:

Anonim

Kode Pennsylvania mengharuskan pemilik untuk memasang detektor asap di hampir setiap permukaan datar di properti sewaan. Tujuan dari beberapa sistem detektor asap adalah untuk mencapai redundansi sehingga jika salah satu detektor tidak berfungsi, yang lain masih dapat bekerja untuk melindungi penyewa. Pemilik yang tidak mematuhi undang-undang detektor asap negara menanggung risiko serius tanggung jawab pidana dan perdata.

Detektor Asap yang Disetujui

Pemilik rumah di Pennsylvania hanya dapat menggunakan detektor asap yang memenuhi persyaratan operasi Departemen Tenaga Kerja dan Industri atau memiliki persetujuan dari Underwriters Laboratories, menurut bab 3800.130. Kode Pennsylvania. Pemilik yang memasang detektor asap yang tidak memenuhi persyaratan ini melanggar hukum dan dapat dikenakan tanggung jawab yang signifikan jika kerusakan pada properti sewaan atau cedera pada penyewa hasil dari tindakan lalai ini. Seorang pemilik dapat menentukan apakah detektor asapnya membawa persetujuan Underwriters Laboratories dengan mencari logo "UL" di badan detektor asap.

Persyaratan Kamar Tidur

Pemilik rumah harus memasang detektor asap otomatis yang dapat dioperasikan dalam jarak 15 kaki dari setiap kamar tidur di properti sewaan. Ini berarti lebih dari satu detektor asap mungkin diperlukan untuk memenuhi persyaratan Kode Pennsylvania. Jika detektor asap menjadi tidak bisa dioperasikan, adalah tanggung jawab pemilik untuk melakukan perbaikan pada detektor dalam waktu 48 jam setelah menerima pemberitahuan dari penyewa. Kegagalan melakukan perbaikan tepat waktu pada detektor asap merupakan pelanggaran terhadap kewajiban pemilik untuk memelihara properti sewaan sesuai dengan standar keamanan bangunan Pennsylvania.

Persyaratan Lantai Umum

Properti sewaan harus memiliki setidaknya satu detektor asap yang berfungsi di setiap lantai properti, termasuk ruang bawah tanah dan loteng. Detektor asap minimum adalah tambahan untuk setiap detektor asap yang diperlukan secara hukum di dekat kamar tidur. Tuan tanah harus memasang detektor asap minimum di setiap lantai di area umum atau lorong lantai itu. Jika tuan tanah menyewa fasilitas yang menampung tiga anak atau lebih, harus ada detektor asap yang saling berhubungan di setiap lantai yang dapat didengar dari lokasi mana pun di dalam gedung.

Persyaratan Rencana Keselamatan

Setiap penyewa properti sewaan harus memiliki salinan rencana pemantauan keselamatan kebakaran pemilik. Dokumen ini menampilkan persyaratan keselamatan kebakaran jika detektor asap atau sistem alarm kebakaran tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu. Rencana pemantauan keselamatan kebakaran harus juga mencakup rute pelarian apartemen jika terjadi kebakaran dan memberi tahu setiap penyewa tentang prosedur yang tepat untuk menghubungi pemilik jika terjadi kebakaran darurat dan informasi kontak dari pemadam kebakaran setempat.

Direkomendasikan Pilihan Editor