Daftar Isi:
Hukum Louisiana tentang kepemilikan yang merugikan memungkinkan siapa pun untuk mempertaruhkan klaim atas tanah di Louisiana dalam kondisi tertentu. Kepemilikan yang merugikan, kadang-kadang disebut hak penghuni liar, adalah istilah hukum yang berarti menerima kepemilikan properti tanpa persetujuan pemilik asli. Kerangka waktu untuk mempertaruhkan klaim di tanah Louisiana dengan cara ini bervariasi dari 10 hingga 30 tahun. Agar klaim kepemilikan yang merugikan ditegakkan, penuntut harus memiliki properti secara terbuka selama jumlah waktu yang ditentukan.
Langkah
Ambil dan pertahankan eksklusif, kepemilikan fisik aktual tanah di Louisiana tanpa izin dari pemilik aslinya. Kepemilikan harus terlihat secara terbuka dan berkelanjutan selama setidaknya 10 tahun.
Langkah
Memiliki Warna Judul pada tanah yang Anda klaim selama 10 tahun. Warna Judul berarti bahwa orang yang mempertaruhkan klaim memiliki beberapa jenis dokumen - bukan judul yang disampaikan dengan benar - yang menyebabkan dia percaya dengan itikad baik bahwa dia memiliki hak untuk memiliki tanah. Judul yang disampaikan tidak semestinya karena kesalahan klerikal dan lainnya juga sesuai dengan deskripsi Warna Judul. Jika dua orang atau lebih memiliki akta yang terpisah dengan sebidang tanah yang sama, akta tersebut mewakili Warna Kepemilikan.
Langkah
Membayar pajak properti selama setidaknya 10 tahun. Meskipun tidak ada referensi khusus untuk pembayaran pajak dalam undang-undang negara bagian Louisiana tentang kepemilikan yang merugikan, negara bagian Louisiana memiliki hak untuk mengklaim dan menjual kembali properti apa pun dengan pajak properti yang telah jatuh tempo. Negara bagian dapat menyita, mengiklankan, dan menjual kembali properti dengan pajak tunggakan pada atau sebelum 1 Mei tahun setelah tanggal penilaian pajak.
Langkah
Pertahankan kepemilikan properti secara terbuka, eksklusif dan fisik selama setidaknya 30 tahun jika tidak ada klaim Warna Judul.
Langkah
Mengajukan klaim kepemilikan yang merugikan atas hak milik dengan kantor juru tulis kabupaten di paroki tempat tanah itu berada setelah batas waktu yang ditentukan telah berlalu. Misalnya, jika Anda memiliki Warna Judul, ajukan klaim setelah kepemilikan terus menerus dan terbuka selama 10 tahun. Tanpa Warna Judul, ajukan klaim setelah 30 tahun.