Daftar Isi:

Anonim

Undang-undang Federal mewajibkan majikan yang memberhentikan seorang karyawan untuk menawarkan 18 bulan perlindungan kesehatan berkelanjutan untuk karyawan dan tanggungannya. Biasanya, majikan tidak harus membayar untuk jaminan kesehatan yang berkelanjutan tetapi dapat melakukannya. Namun, Kongres memberikan beberapa tindakan legislatif utama melalui paket stimulus ekonomi untuk mengurangi premi COBRA karyawan untuk waktu yang terbatas dan mengharuskan pengusaha untuk berkontribusi pada biaya premium COBRA karyawan.

COBRA mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan jaminan asuransi kesehatan opsional kepada mantan karyawan.

KOBRA

Undang-undang Rekonsiliasi Anggaran Omnibus Konsolidasi tahun 1986, juga dikenal sebagai "COBRA," memberikan kepada mantan karyawan hak hukum untuk menerima jaminan kesehatan berkelanjutan untuk karyawan dan tanggungan karyawan yang memenuhi syarat. Pekerja harus memiliki opsi untuk berpartisipasi dalam rencana perawatan kelompok pengusaha yang ada hingga 18 bulan dengan tarif kelompok majikan. Pengusaha tidak perlu mensubsidi biaya premi atas nama mantan karyawan. Jika mantan karyawan memilih pertanggungan, maka karyawan biasanya membayar seluruh biaya premi. Namun, undang-undang baru mengubah pengaturan ini.

Legislasi Kongres

Kongres meloloskan American Recovery and Investment Act of 2009 (ARRA) yang mengurangi premi COBRA untuk karyawan yang diberhentikan hingga sembilan bulan. Setelah ARRA berakhir, Kongres meloloskan Undang-Undang Pengadaan Alokasi Departemen Pertahanan yang memperpanjang periode pengurangan pengurangan ARRA selama enam bulan tambahan. Setelah kedua tindakan berakhir, Kongres meloloskan Continuous Extension Act of 2010 untuk memperpanjang periode pengurangan hingga 31 Mei 2010, untuk karyawan yang memenuhi syarat.

Kontribusi Majikan

Melalui undang-undang kongres, seorang karyawan yang diberhentikan antara 1 September 2008, dan 31 Mei 2010, dapat membayar premi yang dikurangi sebesar 35 persen dari biaya pertanggungan asuransi kesehatan selama 15 bulan. Majikan, melalui kontribusinya pada rencana perawatan kesehatan kelompok, membayar 65 persen sisanya. Jika karyawan memilih cakupan COBRA selama jangka waktu ini, maka pemberi kerja diminta untuk berkontribusi pada biaya karyawan dalam mempertahankan cakupan hingga 18 bulan.

Kontribusi Setelah 31 Mei 2010

Meskipun pengusaha tidak lagi diharuskan mensubsidi cakupan COBRA karyawan, majikan dapat melakukannya jika majikan menawarkannya sebagai bagian dari paket pesangon atau melakukannya secara sukarela. Tidak ada aturan yang melarang pemberi kerja berkontribusi pada premi kesehatan karyawan sebagai bagian dari itikad baiknya.

Direkomendasikan Pilihan Editor